Thursday, 27 February 2020

18 April Pemerintah menetapkan Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal


Inforiki. Beberapa hari lalu Pemerintah dan Para Pelaku Usaha Telekomunikasi Seluler telah melakukan ujicoba pemblokiran IMEI terhadap Perangkat Seluler Ilegal, dan Pemerintah melalui KOMINFO menyatakan bahwa Uji Coba Sukses dan penerapan Pemblokiran IMEI sudah bisa dilakukan secepatnya,.




“Saat ini, kami terus melakukan uji coba bersama dengan operator terkait pengendalian IMEI ini. Hal ini kami lakukan demi memastikan bahwa pada saat nya nanti, yakni setelah tanggal 18 April 2020, semua berjalan dengan smooth tanpa ada kegaduhan,” ujar Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, di sela-sela acara Indonesia Technology Forum di Jakarta, hari ini (27/2).
Setelah tanggal 18 April 2020, diharapkan aturan ini bisa berjalan dengan baik. Disisi lain industri terkait, semakin tumbuh dan lebih kompetititf serta berdaya saing. Untuk saat ini, sosialisasi yang dibutuhkan adalah yang lebih mensasar konsumen dan retailer agar pengendalian IMEI untuk menghentikan ponsel ilegal pun jadi lebih efektif.
Mochamad Hadiyana, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menuturkan “Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pengendalian IMEI ini sudah semakin mengerucut, terlebih setelah adanya uji coba yang terus dilakukan. Hal ini diperlukan agar operator pun dapat menjalankannya dengan baik karena aturan ini dibuat demi menyehatkan ekosistem industri telekomunikasi dan melindungi konsumen”.

Hadiyana menambahkan bahwa “Validasi IMEI adalah bukan persoalan baru di Industri Telekomunikasi. Tetapi di negara lain sudah mulai menerapkan sistem validasi IMEI dan Indonesia pasti bisa menjalankannya”.
Merza Fachys, Presdir Smartfren Telecom menjelaskan dalam acara ini bahwa “Smartfren mendukung terhadap aturan validasi  IMEI yang diberlakukan oleh pemerintah setelah tanggal 18 April mendatang. Saat ini, kami sedang melakukan trial semua sejauh mana Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pengendalian IMEI ini agar nantinya tidak merugikan pelanggan kami”.

Sumber : Tabloidpulsa

No comments:

Post a Comment

Menggunakan Snapdragon 730G ini dia Ponsel Samsung terbaru.

Belum lama ini, Samsung merilis seri A terbaru, ponsel dengan nama A71 ini hadirkan fitur AI gaming. Memiliki Layar yang luas yakni 6,7 in...